Bermain forex dalam islam


Bermain Forex.


Belajar menjadi kaya.


Forex menurut Hukum Islam.


Escrito por jaenal nurohman em Minggu, 10 de junho de 2012 | 19.27.


Objek transaksi (ma & # 8217; qud alaih), yaitu barang-barang komoditi berjangka dan harga tukar (ra al-mal al-salam dan al-muçulmano fih).


1 komentar:


sangat bermanfaat informasinya gan, saya juga sangat konsen dengan hal ini karena memang kita harus menyesuaikan comercializando agar profitnya mendapatkan berkah. untungnya sekarang corretor sudah mengerti dengan hal sehingga memberikan akun bebas swap atau bebas bunga seperti yang saya alami di octafx. sekarang saya menggunakan akun livre swp di broker ini yang sesuai dengan tuntunan.


Panduan Marketiva.


Sexta-feira, 10 de outubro de 2008.


Valas Menurut Hukum Islam.


Sebagian umat Islam ada yang meragukan kehalalan praktik perdagangan berjangka. Bagaimana menurut padangan para pakar Islam? Apa pendapat para ulama mengenai trading forex, trading saham, índice de negociação, saham, dan komoditi? Apakah Hukum Forex Trading Valas Halal Menurut Hukum Islam? Mari kita ikuti selengkapnya.


Jangan engkau menjual sesuatu yang tidak ada padamu, & # 8221; sabda Nabi Muhammad SAW, dalam sebuah teve seu caminho para Abu Hurairah. Oleh sementara fuqaha (ahli fiqih Islam), teve tersebut ditafsirkan secara saklek. Pokoknya, setiap praktik jual beli yang tidak ada barangnya pada waktu akad, haram. Penafsiran secara demikian itu, tak pelak lagi, membuat fiqih Islam sulit untuk memenuhi tuntutan jaman yang terus berkembang dengan perubahan-perubahannya.


Karena teori perubahan hukum seperti dijelaskan di atas, dapat menunjukkan elastisitas hukum Islamismo dalam kelembagaan dan praktek perekonomian, maka PBK dalam sistem hukum Islamismo dapat dianalogikan dengan bay & # 8217; al-salam & # 8217; ajl bi & # 8217; ajil.


Unsur-unsur utama di dalam bay & # 8217; al-salam adalah:


Pihak-pihak pelaku transaksi (& # 8216; aqid) yang disebut dengan istilah muçulmano atau muslim ilaih. Objek transaksi (ma & # 8217; qud alaih), yaitu barang-barang komoditi berjangka dan harga tukar (ra al-mal al-salam dan al-muçulmano fih). Kalimat transaksi (Sighat & # 8216; aqad), yaitu ijab dan kabul. Yang perlu diperhatikan dari unsur-unsur tersebut, adalah bahwa ijab dan qabul dinyatakan dalam bahasa dan kalimat yang jelas menunjukkan transaksi berjangka. Karena itu, ulama Syafi & # 8217; iyah menekankan penggunaan istilah al-salam atau al-salaf di dalam kalimat-kalimat transaksi itu, dengan alasan bahwa & # 8216; aqd al-salam adalah bay & # 8217; Al-Ma & # 8217; dum dengan sifat dan cara berbeda dari akad jual dan beli (comprar).


Persyaratan menyangkut objek transaksi, adalah: bahwa objek transaksi harus memenuhi kejelasan mengenai: jenisnya (um yakun fi jinsin ma & # 8217; lumin), sifatnya, ukuran (kadar), jangka penyerahan, harga tukar, tempat penyerahan. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh harga tukar (al-tsaman), adalah, Pertama, kejelasan jenis alat tukar, yaitu dirham, dinar, rupia atau dolar dsb atau barang-barang yang dapat ditimbang, disukat, dsb. Kedua, kejelasan jenis alat tukar apakah rupiah, dolar Amerika, dolar Singapura, dst. Apakah timbangan yang disepakati dalam bentuk quilograma, lagoa, dst. Kejelasan tentang kualitas objek transaksi, apakah kualitas istimewa, baik sedang atau buruk. Syarat-syarat di atas ditetapkan dengan maksud menghilangkan jahalah fi al - & # 8216; aqd atau alasan ketidaktahuan kondisi-kondisi barang pada saat transaksi. Sebab hal ini akan mengakibatkan terjadinya perselisihan di antara pelaku transaksi, yang akan merusak nilai transaksi. Kejelasan jumlah harga tukar. Penjelasan singkat di atas nampaknya telah dapat memberikan kejelasan kebolehan PBK. Kalaupun dalam pelaksanaannya masih ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, maka dapatlah digunakan kaidah hukum atau legal maxim yang berbunyi: ma la yudrak kulluh la yutrak kulluh. Apa yang tidak dapat dilaksanakan semuanya, maka tidak perlu ditinggalkan keseluruhannya.


Dengan demikian, hukum dan pelaksanaan PBK sampai batas-batas tertentu boleh dinyatakan dapat diterima atau setidak-tidaknya sesuai dengan semangat dan jiwa norma hukum Islam, dengan menganalogikan kepada bay & # 8217; al-salam.


Marketiva adalah corretor valas yang telah menerapkan kebijakan Zero-Interest (tanpa bunga) pada semua posisi aberto. Tidak ada durante a noite (biaya menginap interest (bunga) yang dibebankan ataupun dibayarkan pada posisi yang berstatus aberto. Dengan demikian tidak ada konflik antara layanan Marketiva dengan larangan Riba dalam hukum Islam.


Caratip.


Kumpulan Info Cara Tips Menarik.


Hukum Forex Trading Menurut Pandangan Islam.


Hukum Forex Trading Menurut Pandangan Islam & # 8211; Atualizar artikel kali ini Blog Caratip akan memberikan Informações Forex yaitu bagaimana hukum Forex Trading islam de menurut. Bagi Anda yang mau bermain di bisnis forex trading tentunya penasaran dan inuk tahu sebenarnya hukum forex ini halal ataukah haram. Sebenarnya hukum Forex ini tergantung dari cara bisnisnya sama halnya seperti di bisnis Multi Level Marketing. Menurut fatwa MUI sendiri hukum Forex Trading itu di katakan halal jika memenuhi kriteria tertentu. Untuk lebih jelasnya simak ulasannya berikut ini.


Seperti Halnya bisnis MLM (Multi Level Marketing), hukum bisnis Forex Trading dalam islam itu bisa dilihat da cara dan mekanisme kerjanya. Hukum bisnis forex trading itu dikatakan halal karena memang melakukan perdagangan jual beli mata uang asing. Bisnis trading forex termasuk ke dalam kategori masalah hukum Islam yang kontemporer. Hukumnya bersifat ijtihadiyyah yang masuk dalam ranah hukum fi ma la nasha fih (tidak memiliki referensi hukum yang pasti). Maka dari itu, untuk dapat mengelompokkannya ke dalam bisnis yang diperbolehkan atau dilarang menurut islam, perlu ada usaha yang lebih cermat, terutama dalam melihat pola dan mekanisme forex.


Syariat Islam telah Allah Swt. turtlean sebagai tuntunan hidup yang mengakomodir kebutuhan manusia sesuai dengan kekinian. Al-quran dan hadit menyempurnakannya dengan mengetengahkan norma bisnis umum dan prinsif-prinsipnya yang tidak boleh dilanggar. Prinsip umum trading forex disamakan dengan jual beli emas atau perak seperti yang berlaku pada masa Rasulullah, yakni harus dilakukan dengan kontan atau tunai (naqdan) agar bebas dari transaksi ribawi (riba fadhl).


Hadis Rasulullah memberikan penjelasan mengenai transaksi jual beli enam komoditi barang yang termasuk kategori berpotensi ribawi.


Dengan berdasar pada hadis yang disebutkan di atas, dalam kitab al-Ijma ', hal. 58-59, Ibnu Mundhir membuat sebuah analagi tentang hukum forex menurut Islam. Menurutnya, bisnis forex sama dengan pertukaran emas dan perak, yang dalam terminologi fiqih dikenal dengan istilah sharf yang keabsahannya telah disepakati para ulama. Dengan demikian, emas dan perak sebagai mata uang dilarang ditukarkan dengan sejenisnya, misal Rupiah ditukarkan dengan Rupiah (IDR) atau Dolar kepada US Dolar (USD), kecuali nilainya setara atau sama. Jika hal ini dilakukan dikhawatirkan akan muncul potensi riba fadhl sebagaimana yang dilarang dalam hadits di atas.


Namun, ketika jenisnya berbeda, seperti Rupiah ditukarkan ke Dolar atau sebaliknya, maka itu dapat dilakukan sesuai dengan harga pasar (taxa de mercado) yang berlaku saat itu dan harus kontan / no local (taqabudh fi'li) berdasarkan kelaziman pasar (taqabudh hukmi). Perkara kontan dan tunai, sebagaimana dikemukakan Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni, didasarkan pada kelaziman pasar yang berlaku, termasuk ketika penyelesaiannya (assentamento) harus melewati beberapa jam karena harus melewati proses transaksi. Adapt harga pertukarannya didasarkan atas kesepakatan penjual dan pembeli serta sesuai dengan market rate.


Berdasarkan pembahasan tadi, fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 28 / DSN-MUI / III / 2002 tentang Kegiatan Transaksi Jual-Beli Valas pada prinsipnya dibolehkan, asalkan memenuhi ketentuan sebagai berikut.


Tidak untuk spekulasi (untung-untungan); Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan); Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (attaqabudh); dan Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai.


Ketiga: Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.


Nah demikianlah Info Forex yaitu tentang hukum bisnis trading forex dalam islam yang perlu Anda ketahui, semia informada diatas bermanfaat untuk Anda yang sedang Belajar Forex. Jika Anda belum tahu apa itu Forex, baca juga artikel tentang Pengertian Forex.


Hukum forex trading dalam islam, trading forex menurut pandangan islam, apakah forex halal, apakah forex haram.


Hukum Forex Dalam Islam Antara Halal dan Haram.


Sebenarnya aku memang dah agak pasti akan ada yang bertanya mengenai hukum dalam FOREX ni dan aku dah kaji benda ni dahulu sebelum aku menceburi dan mempelajari ilmu tentang analisis dalam dunia forex ni. Ini adalah susulan daripada entri aku yang bertajuk testando forex kali pertama menggunakan akaun demo tempoh hari.


Hukum Forex: Haram atau Halal?


Penjelasan Ustaz Hj Zaharuddin Tentang FOREX.


Yang pertama beliau haruslah sangat arif dalam hukum hakam agama islam. Kedua beliau mempunyai pengalaman dan sememangnya serba tahu tentang sesuatu perkara itu sebelum membuat andaian mengikut hukum syarak. Bukanlah maksudnya aku memandang rendah dengan fatwa yang dikeluarkan oleh.


boleh rujuk teknik forex sebenar, tu tgk atas, apenas klik jer banner katbawah artikel broblogger ni..mmg sangat berguna untuk newbie mahu pontuação imediato. excluir.

Комментарии